Keutamaan Puasa Bulan Rajab 2019 Dan Haditsnya Dalam Islam

Keutamaan Puasa Bulan Rajab 2019 Dan Haditsnya Dalam Islam - Puasa Rajab merupakan puasa yang dikerjakan pada bulan rajab. Bulan Rajab juga adalah salah sebulan haram, berarti bulan yang dimuliakan di mana pada bulan ini Rasulullah SAW terima perintah sholat lima waktu dalam momen Isra’ Mi’raj pada tanggal 27 rajab atau bulan ke-7 dalam penanggalan hijriyah. Dalam kebiasaan Islam diketahui ada empat bulan haram, ketiganya dengan berurutan merupakan : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, serta sebulan yang sendiri, Rajab.

Kata “Rajab” atau رجب terbagi dalam tiga huruf, yaitu ro’, jim serta ba’. Huruf ro berarti rahmatullah mempunyai makna Kasih sayang Allah. Huruf jim berarti Jurmul ‘Abdi yang mempunyai makna dosa-dosa atau kekeliruan hamba. Sedang ba’ berarti birrullah yang mempunyai makna kebaikan Allah. Oleh karena itu, kata Rajab mempunyai tujuan bulan dimana Allah memberi kebaikan atau ampunan buat kesalahan-kesalahan hambanya dengan karena karakter rahmat-Nya.

Tidak heran bila di bulan rajab ini banyak umat muslim memperingatinya dengan beberapa jenis amal. Salah satunya dengan bersedekah, membuat majelis dzikir, membuat majelis shalawat, membuat pengajian besar dan lain-lain. Ada pula yang mengamalkannya dengan menggerakkan puasa-puasa sunnah, hal seperti ini karena ada keutamaan sendiri buat yang ingin berpuasa di dalamnya sama dengan jumlahnya hari ia menggerakkan puasa.

Keutamaan Puasa Bulan Rajab 2019 Dan Haditsnya Dalam Islam

Dalam suatu hadis diriwayatkan, jika saat masuk bulan Rajab karena itu Rasulullah Saw berdoa : “Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadlana”, berarti : “Ya Allah, berkatilah kami di bulan Rajab serta Sya’ban. Dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan” (HR Ahmad, al-Bazzar, Abu Nuaim serta Ibnu ‘Asakir. an-Nawawi menilainya dlaif, tapi menurut Ibnu Taimiyah hadis ini yang sangat banyak dipakai mengenai keutamaan bulan Rajab. Baca Majmu’ al-Fatawa 24/291)

Bulan Rajab
al-Hafidz Ibnu Hajar mencuplik dari Ibnu Dahiyah jika bulan Rajab mempunyai 18 nama, salah satunya merupakan Syahrullah, al-fardu, syahrul Haram, al-‘Atirah (karena orang Jahiliyah menyembelih hewan di bulan ini), al-Asham atau tuli (karena tidak ada bunyi gesekan pedang) dan lain-lain. Rajab ini berarti agung, karena orang Jahiliyah mengagungkan bulan itu.

Keutamaan Bulan Rajab
Keutamaan bulan Rajab masuk dalam kelompok keutamaan bulan-bulan Haram (mulia) seperti firman Allah Swt : “Sesungguhnya bilangan bulan pada bagian Allah adalah dua belas bulan, dalam ketentuan Allah di waktu Dia membuat langit serta bumi, salah satunya empat bulan Haram. Itu (ketentuan) agama yang lurus, karena itu jangan sampai kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu…” (at-Taubah : 36). Serta Rasulullah Saw sudah memastikan beberapa nama bulan Haram itu dalam hadis kisah Bukhari serta Muslim, jika yang 3 merupakan dengan berurutan yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram, sesaat yang ke empat merupakan Rajab (Syaikh ‘Athiyah Shaqar dalam Fatawa al-Azhar Bab Syahru Rajab)

Puasa Bulan Rajab
Pakar hadis yang dikasih titel Amirul Mu’minin fil Hadis, al-Hafidz Ibnu Hajar, sudah mengarang suatu kitab Tabyin al-‘Ajab fi Ma Warada fi Fadhli Rajab yang membahas mengenai dalil-dalil hadis keutamaan bulan Rajab dengan menuturkan hadis-hadis yang sahih serta dlaif bahkan juga maudlu’ (palsu), begitupun mengenai dalil puasa di bulan Rajab.

Di awalnya ulasannya, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : “Tidak ada dalil sahih dengan spesial untuk berpuasa serta beribadah malam di bulan Rajab”. Akan tetapi Ibnu Hajar membahas beberapa hadis yang pada umumnya memberikan tanda-tanda keutamaan puasa di bulan Rajab.

Pertama hadis Usamah bin Zaid, ia menanyakan pada Rasulullah Saw : “Wahai Rasulullah, saya tidak menjumpai Engkau berpuasa di bulan-bulan yang lainnya seperti Engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah menjawab : “Sya’ban merupakan bulan yang dilupakan oleh beberapa orang pada bulan Rajab serta Ramadlan. Bulan Sya’ban merupakan bulan laporan amal pada Allah. Karena itu saya suka amal saya dilaporkan sesaat saya dalam keadaan berpuasa” (HR Nasai, Abu Dawud serta disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Baca Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya al-Hafidz Ibnu Hajar, VI/238. Ibnu Hajar juga menilainya sahih)

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : “Hadis ini memberikan keterangan jika bulan Rajab serta Ramadlan mempunyai persamaan dalam soal keutamaan. Serta Rasulullah yang menyebutkan dengan spesial mengenai puasa juga memberikan keterangan mengenai keutamaan Rajab” (Tabyin al-Ajab hal. 2)

Ke-2 hadis seseorang teman dekat yang memohon pada Nabi supaya diperintah lakukan puasa, karena itu Nabi bersabda : “Puasalah di bulan Sabar (Ramadlan) serta dua hari tiap-tiap bulan”. Teman dekat berkata : ”Tambahkanlah Nabi, saya masih tetap mampu”. Nabi bersabda : “Puasalah tiga hari”. Teman dekat berkata : “Tambahkanlah Nabi”. Karena itu Nabi bersabda : “Puasalah di bulan-bulan mulia serta tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia serta tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia serta tinggalkan (diulangi 3x. Rasulullah menggenggam tangannya lantas melepaskannya) ” (HR Ahmad No 20338, Abu Dawud No 2428, Ibnu Majah No 1741, Nasai dalam Sunan al-Kubra No 2743, Thabrani No 18336 serta al Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No 3738)

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : “Hadis ini tunjukkan saran puasa beberapa bulan Rajab. Karena bulan Rajab merupakan salah sebulan yang mulia (Asyhur al-Hurum) ”

Beberapa ulama ada yang menilainya hadis ini dlaif, contohnya Syaikh Syu’aib al-Arnauth, dengan argumen jika Mujibah al-Bahiliyah ‘tidak diketahui’ (La Yu’rafu). Akan tetapi asumsi ini tidak benar, karena al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan penilaian mengenai perawi yang dituduh majhul barusan : “Mujibah al-Bahiliyah merupakan salah seseorang perawi al-Bukhari dengan Ta’liq dalam Bab Haid, ia bisa di terima (Maqbul), dari tingkatan ketiga” (Taqrib at-Tahdzib II/659)

Sedang kisah atsar dari Teman dekat yang seakan tidak ada saran berpuasa di bulan Rajab juga selekasnya direspon oleh Ulama pakar hadis, contohnya kisah di bawah ini : “Utsman bin Hakim al-Anshari menanyakan pada Said bin Jubair mengenai puasa Rajab (waktu itu tengah di bulan Rajab). Said menjawab : Saya dengar Ibnu Abbas berkata jika Rasulullah Saw berpuasa hingga kami berkata : Rasulullah tidak berbuka. Serta Rasul berbuka hingga kami berkata : Rasulullah tidak berpuasa” (HR Muslim No 2782)

Imam an-Nawawi menjawab : “Yang disebut dengan jawaban Said bin Jubair merupakan tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab serta tidak ada saran dengan spesial untuk puasa di bulan itu. Tapi Rajab sama juga dengan bulan yang lain. Akan tetapi sebetulnya inti puasa merupakan sunah. Didalam Sunan Abi Dawud diterangkan jika Rasulullah Saw menyarankan puasa di bulan-bulan Haram (Bulan Mulia), serta Rajab merupakan salah satunya” (Syarah Muslim IV/167)

Begitupun jawaban dari al-Hafidz as-Suyuthi, bahkan juga beliau meriwayatkan atsar yang lainnya, yakni Abu Qilabah berkata : “Di surga ada istana yang ditujukan buat beberapa orang yang berpuasa di bulan Rajab”. Ahmad (bin Hanbal) berkata : “Kendatipun diwayat ini mauquf pada Abu Qilabah, sesaat dia merupakan Tabi’in, akan tetapi hal seperti ini cuma disampaikan oleh seseorang yang terima wahyu (Rasulullah Saw) ”. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’ab al-iman No 3641 serta disahihkan oleh al-Hafidz as-Suyuthi dalam ad-Dibaj Syarah Sahih Muslim bin Hajjaj III/238.

Memang sudah banyak hadis palsu (maudlu’) yang populer mengenai puasa Rajab yang perlu dijauhi. Contohnya : “Barang siapa berpuasa 1 hari di bulan Rajab karena iman serta berharap pahala, maka dapat memperoleh ridlo Allah yang sangat agung serta diletakkan di surga Firdaus…. ” Didalam sanadnya ada Hasan an-Naqqasy, Ibnu Hajar berkata : Ia pemalsu hadis (wadldla’ Dajjal). Begitupun : “Barangsiapa yang berpuasa 3 hari di bulan Rajab, karena itu Allah mencatatnya seperti puasa 1 bulan…” Didalam sanadnya ada Amru bin Azhari yang dituduh dusta oleh Yahya bin Ma’in serta yang lain.

Penutup
Seseorang teman dekat sempat menanyakan mengenai puasa tidak hanya Ramadlan, karena itu Rasulullah menjawab : “Tidak ada keharusan puasa tidak hanya puasa Ramadlan, terkecuali engkau lakukan puasa sunah” (HR Muslim No 11).

Puasa sunah mempunyai banyak jenis, ada yang berbentuk dua harian (puasa Dawud), puasa mingguan (senin serta kamis), puasa bulanan (hari purnama 13-14 serta 15), puasa tahunan (9 Arafah, Tasu’a’, ‘Asyura’ dan sebagainya), serta puasa di bulan-bulan mulia. Sesaat puasa bulan Rajab termasuk juga dalam kelompok puasa di bulan-bulan mulia seperti yang dikemukakan dalam 2 hadis di atas.

Hal seperti ini dperkuat oleh pengakuan al-Hafidz Ibnu Hajar : “Imam-imam kita berkata jika puasa sunah yang paling penting merupakan di bulan Muharram, lalu Rajab, Dzulhijjah, serta Dzulqa’dah (Syaikh Mulla Ali al-Qari dalam Mirqat al-Mafatih VI/360)

Oleh karenanya, kita menjadi umat Islam mari kita menyongsong saat hadir bulan Rajab yang memiliki kelebihan serta keutamaan seperti yang diterangkan dalam hadits Nabi saw. dengan kerjakan amalan beribadah puasa bulan rajab dan amal-amal kebaikan yang lainnya hingga kita jadi serta termasuk juga ke kelompok khoiru ummah. Amiin…..